Home / Berita / Terkait Corona, Kepala Balai Latihan Kerja Banyuwangi Terbitkan Surat Edaran

Terkait Corona, Kepala Balai Latihan Kerja Banyuwangi Terbitkan Surat Edaran

Kepala Balai Latihan Kerja Banyuwangi memberikan pengarahan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Balai Latihan Kerja Banyuwangi (17/2).

 

Kepala Balai Latihan Kerja Banyuwangi, Rusman, S.Pd. mengeluarkan surat edaran terkait dengan kewaspadaan dini, kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi pencegahan penyebaran infeksi COVID-19 di lingkungan Balai Latihan Kerja Banyuwangi. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/2/HM.01/III/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Rusman memutuskan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Balai Latihan Kerja Banyuwangi, sebagai berikut:

  1. Mendorong seluruh stakeholder di lingkungan Balai Latihan Kerja Banyuwangi untuk melaksanakan pola hidup bersih sehat (PHBS).
  2. Menghentikan sementara serta menunda kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dengan tatap muka dan kegiatan yang melibatkan banyak orang  hingga 31 Maret 2020.
  3. Seluruh pegawai di lingkungan Balai Latihan Kerja Banyuwangi untuk masuk kerja seperti biasa.

 

 

Unduh:

Surat Edaran Kepala Balai Latihan Kerja

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Leave a Reply